Krida Bina Obat merupakan wadah kegiatan keterampilan dan pengetahuan tertentu untuk memberikan kecakapan khusus mengenai obat-obatan, jamu, kosmetika, pangan, serta narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Tujuan dibentuknya Krida Bina Obat adalah agar para anggotanya memperoleh kecakapan khusus yang berkaitan dengan:
- Pemahaman tentang obat.
- Pembuatan jamu yang baik dan pemanfaatannya.
- Pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
- Pemilihan pangan sehat.
- Pembinaan kosmetika.
Daftar Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Krida Bina Obat
Terdapat 5 (lima) Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang dapat dicapai oleh anggota di dalam Krida Bina Obat, yaitu:
- Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pemahaman Obat
- Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pembuatan Jamu yang Baik dan Pemanfaatannya
- Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya
- Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pemilihan Pangan Sehat
- Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pembinaan Kosmetika